Presiden Joko Widodo merevisi Peraturan Presiden No 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan. Dalam aturan tersebut, nantinya mobil listrik impor utuh atau Completely Built Up (CBU) berkesempatan untuk mendapat insentif. Ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal […]